Minggu, 19 April 2015

RETRIBUSI PENGUJIAN di UPTD PKB WIYUNG
1) Retribusi Rp. 65.000,-
2) Buku Uji Rp. 15.000,-
3) Denda keterlambatan uji sebesar 2% per bulan dari jumlah biaya retribusi uji sebesar Rp 1.300,-.

Rabu, 15 April 2015

VISI DAN MISI 
§V I S I
  Tercapainya Sistem Pengujian Kendaraan yang Berkualitas dan Akuntabel. 
§M I S I
1.Meningkatkan Kompetensi Penguji yang Handal, Berkualitas dan Profesional
2.Melakukan Perbaikan Sarana dan Prasarana Secara Berkelanjutan.
3.Menciptakan Sistem Kerja yang Efektif dan Efisien.
4.Menciptakan Lingkungan Kerja yang lebih Kondusif dalam rangka Meningkatkan Mutu Pelayanan.