Minggu, 19 April 2015

RETRIBUSI PENGUJIAN di UPTD PKB WIYUNG
1) Retribusi Rp. 65.000,-
2) Buku Uji Rp. 15.000,-
3) Denda keterlambatan uji sebesar 2% per bulan dari jumlah biaya retribusi uji sebesar Rp 1.300,-.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar