![]() |
Operasi Gabungan UPTD PKB Wiyung dan Bidang Pengendalian bersama Instansi Terkait Stapol PP Pusat dan Kecamatan |
UPTD
PKB WIYUNG – Pada Hari Rabu 10 Februari 2016 Pukul
08.30 WIB UPTD PKB Wiyung bersama Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Surabaya dan Instansi
Terkait Satuan Polisi Pamong Praja Pusat dan Kecamatan melakukan operasi
gabungan penertiban calo/Masyarakat yang mengganggu ketentraman dan ketertiban
umum (Trantibum) di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Wiyung. Penertiban ini
bertujuan agar masyarakat yang melakukan pengujian kendaraan secara mandiri, nyaman, aman dan terhindar
dari jasa calo.
Heri Setiawan SE.,
M.T. Kasubag TU UPTD PKB Wiyung menjelaskan bahwa pelayanan di UPTD PKB Wiyung
sudah sangat mudah, cepat dan transparansi. Kita juga sudah meminimalisir gerak
gerik dari calo karena pelayanan disini sudah menggunakan sistem Drive Thru secara terupdate/Real Time dimana pembayaran retribusi
uji kendraan secara langsung diterima oleh petugas bank Jatim. Jadi calo sudah
tidak bisa masuk dalam kawasan pengujian KIR.
Abdul Manab, SH
Kepala UPTD PKB Wiyung juga menjelaskan bahwa saat ini masih ada masyarakat yang menjadikan jasa calo sebagai mata pencaharian yang berada
di depan akses masuk UPTD PKB Wiyung. Kawasan yang dekat dikawasan pemukiman
inilah yang menjadi salah satu faktor adanya calo yang berkeliaran. Oleh karena
itu Dishub Surabaya beserta Instansi terkait akan melakukan operasi gabungan
dan pantauan wilayah guna menertibkan calo/masyarakat yang mengganggu Trantibum
di kawasan UPTD PKB Wiyung dengan menghimbau dan mengharapkan kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo dalam melakukan uji kendaraan bermotor.
Upaya yang sudah
dilakukan UPTD PKB Wiyung mulai dari memasang himbauan dan melakukan
sosialisasi serta memasang larangan pengurusan uji kendaraan bermotor melalui
calo dalam bentuk papan informasi dan spanduk. Selain itu demi kenyamanan dan
keamanan pelayanan uji kendaraan bermotor melibatkan unsur BKO dari BRIMOB
Polda Jatim dan Petugas Dinas Perhubungan Kota Surabaya serta sudah terpasang
kamera CCTV di lokasi pengujian.
Bagi masyarakat yang
ingin menyampaikan saran, kritik dan keluhan dapat melalui media sentra layanan
informasi dan keluhan yang tersedia di Kantor UPTD PKB Wiyung juga dapat
melalui media Call Center (031) 7531118, Sms/Whatsapp 087777515599 dan PIN BB
5CD385B9.