Selasa, 09 Februari 2016

DISHUB Surabaya Lakukan Operasi Gabungan Penertiban Calo dalam Pelayanan Uji KIR

Operasi Gabungan UPTD PKB Wiyung dan Bidang Pengendalian bersama Instansi Terkait Stapol PP Pusat dan Kecamatan


       UPTD PKB WIYUNG – Pada Hari Rabu 10 Februari 2016 Pukul 08.30 WIB UPTD PKB Wiyung bersama Bidang Pengendalian dan Operasional  Dinas Perhubungan Surabaya dan Instansi Terkait Satuan Polisi Pamong Praja Pusat dan Kecamatan melakukan operasi gabungan penertiban calo/Masyarakat yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Wiyung. Penertiban ini bertujuan agar masyarakat yang melakukan pengujian kendaraan  secara mandiri, nyaman, aman dan terhindar dari jasa calo.

Heri Setiawan SE., M.T. Kasubag TU UPTD PKB Wiyung menjelaskan bahwa pelayanan di UPTD PKB Wiyung sudah sangat mudah, cepat dan transparansi. Kita juga sudah meminimalisir gerak gerik dari calo karena pelayanan disini sudah menggunakan sistem Drive Thru secara terupdate/Real Time dimana pembayaran retribusi uji kendraan secara langsung diterima oleh petugas bank Jatim. Jadi calo sudah tidak bisa masuk dalam kawasan pengujian KIR.

Abdul Manab, SH Kepala UPTD PKB Wiyung juga menjelaskan bahwa saat ini masih ada masyarakat yang menjadikan jasa calo sebagai mata pencaharian yang berada di depan akses masuk UPTD PKB Wiyung. Kawasan yang dekat dikawasan pemukiman inilah yang menjadi salah satu faktor adanya calo yang berkeliaran. Oleh karena itu Dishub Surabaya beserta Instansi terkait akan melakukan operasi gabungan dan pantauan wilayah guna menertibkan calo/masyarakat yang mengganggu Trantibum di kawasan UPTD PKB Wiyung dengan menghimbau dan mengharapkan kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo dalam melakukan uji kendaraan bermotor.

Upaya yang sudah dilakukan UPTD PKB Wiyung mulai dari memasang himbauan dan melakukan sosialisasi serta memasang larangan pengurusan uji kendaraan bermotor melalui calo dalam bentuk papan informasi dan spanduk. Selain itu demi kenyamanan dan keamanan pelayanan uji kendaraan bermotor melibatkan unsur BKO dari BRIMOB Polda Jatim dan Petugas Dinas Perhubungan Kota Surabaya serta sudah terpasang kamera CCTV di lokasi pengujian.

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan saran, kritik dan keluhan dapat melalui media sentra layanan informasi dan keluhan yang tersedia di Kantor UPTD PKB Wiyung juga dapat melalui media Call Center (031) 7531118, Sms/Whatsapp 087777515599 dan PIN BB 5CD385B9.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar