Pelayanan
publik di Pemerintahan Kota Surabaya merupakan
salah satu hal yang perlu diperhatikan, karena seiringin kemajuan teknologi
informasi di Indonesia pelayanan publik harus seimbang dan bisa membuat
masyarakat menjadi puas akan inovasi yang dibuat oleh instansi pemerintahan.
Salah satu Inovasi yang dibuat oleh Pemerintahan Kota Surabaya melalui Dinas
Perhubungan yaitu penggunaan Teknologi Informasi dalam pelaksanaan Pengujian
Kendaraan Bermotor yang berbasis SMART
KIR.
Pada hari ini Dinas
Perhubungan Kabupaten Tuban melakukan studi banding di UPTD PKB Wiyung Dinas
Perhubungan Kota Surabaya. Hal ini bertujuan untuk penerapan sistem teknologi
informasi dalam pengujian kendaraan bermotor berbasis SMART KIR dapat menjadi
bahan/pertimbangan dalam peningkatan pelayanan Uji KIR di daerahnya.
Dalam
kunjungan ini disambut oleh Abdul manab, SH selaku Kepala UPTD PKB Wiyung, beliau
juga memaparkan bahwa proses uji yang berada di UPTD PKB Wiyung sudah berbasis
teknologi IT. Sehingga sistem dan mekanisme pengujian kendaraan bermotor yang
ada di UPTD PKB Wiyung sangat baik dan tidak berbelit-belit. Abdul Manab juga
menjelaskan mengenai inovasi-inovasi pelayanan yang meliputi kegiatan/program
yang antara lain pendaftaran secara online,
sms gateaway, sms blast, sentra layanan informasi saran dan keluhan dan retribusi online secara Real Time.
Hal ini bisa menjadi pertimbangan bagi DISHUB Kab. Tuban dalam peningkatan pelayanan pengujian kendaraan bermotor berbasis SMART KIR di daerahnya. Karena pada dasarnya pelayanan publik menjadi salah satu standar penilaian utama bagi masyarakat dalam menentukan baik dan buruknya sebuah instansi pemerintah.
Hal ini bisa menjadi pertimbangan bagi DISHUB Kab. Tuban dalam peningkatan pelayanan pengujian kendaraan bermotor berbasis SMART KIR di daerahnya. Karena pada dasarnya pelayanan publik menjadi salah satu standar penilaian utama bagi masyarakat dalam menentukan baik dan buruknya sebuah instansi pemerintah.