Selasa, 15 Maret 2016

Dalam rangka peningkatan Uji KIR, DISHUB Kab. Tuban melakukan studi banding di UPTD PKB Wiyung




Pelayanan publik  di Pemerintahan Kota Surabaya merupakan salah satu hal yang perlu diperhatikan, karena seiringin kemajuan teknologi informasi di Indonesia pelayanan publik harus seimbang dan bisa membuat masyarakat menjadi puas akan inovasi yang dibuat oleh instansi pemerintahan. Salah satu Inovasi yang dibuat oleh Pemerintahan Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan yaitu penggunaan Teknologi Informasi dalam pelaksanaan Pengujian Kendaraan Bermotor yang berbasis SMART KIR.
Pada hari ini Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban melakukan studi banding di UPTD PKB Wiyung Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Hal ini bertujuan untuk penerapan sistem teknologi informasi dalam pengujian kendaraan bermotor berbasis SMART KIR dapat menjadi bahan/pertimbangan dalam peningkatan pelayanan Uji KIR di daerahnya.
Dalam kunjungan ini disambut oleh Abdul manab, SH selaku Kepala UPTD PKB Wiyung, beliau juga memaparkan bahwa proses uji yang berada di UPTD PKB Wiyung sudah berbasis teknologi IT. Sehingga sistem dan mekanisme pengujian kendaraan bermotor yang ada di UPTD PKB Wiyung sangat baik dan tidak berbelit-belit. Abdul Manab juga menjelaskan mengenai inovasi-inovasi pelayanan yang meliputi kegiatan/program yang antara lain pendaftaran secara online, sms gateaway, sms blast, sentra layanan informasi saran dan keluhan dan retribusi online secara Real Time.
     Hal ini bisa menjadi pertimbangan bagi DISHUB Kab. Tuban dalam peningkatan pelayanan pengujian kendaraan bermotor berbasis SMART KIR di daerahnya. Karena pada dasarnya pelayanan publik menjadi salah satu standar penilaian utama bagi masyarakat dalam menentukan baik dan buruknya sebuah instansi pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar