Kamis, 25 Agustus 2016

INOVASI DINAS PERHUBUNGAN KOTA SURABAYA

       Markplus Wow Service Excellence Award 2016 digelar sebagai wujud semangat untuk selalu meningkatkan kualitas terhadap pelayanan publik. Dinas Perhubungan Kota Surabaya terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Surabaya. Dalam Hal ini Dinas Perhubungan meraih juara 1 Markplus Wow Service Excellence Award 2016.


Nikmati Inovasi pelayanan berbasis Mobile APP " E_DISHUB KOTA SURABAYA " di Dinas Perhubungan Kota Surabya .




http://youtu.be/3BudJ3eK6QY

 Segera unduh gratis dan nikmati aplikasinya,  Trimakasih :)

Selasa, 15 Maret 2016

Dalam rangka peningkatan Uji KIR, DISHUB Kab. Tuban melakukan studi banding di UPTD PKB Wiyung




Pelayanan publik  di Pemerintahan Kota Surabaya merupakan salah satu hal yang perlu diperhatikan, karena seiringin kemajuan teknologi informasi di Indonesia pelayanan publik harus seimbang dan bisa membuat masyarakat menjadi puas akan inovasi yang dibuat oleh instansi pemerintahan. Salah satu Inovasi yang dibuat oleh Pemerintahan Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan yaitu penggunaan Teknologi Informasi dalam pelaksanaan Pengujian Kendaraan Bermotor yang berbasis SMART KIR.
Pada hari ini Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban melakukan studi banding di UPTD PKB Wiyung Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Hal ini bertujuan untuk penerapan sistem teknologi informasi dalam pengujian kendaraan bermotor berbasis SMART KIR dapat menjadi bahan/pertimbangan dalam peningkatan pelayanan Uji KIR di daerahnya.
Dalam kunjungan ini disambut oleh Abdul manab, SH selaku Kepala UPTD PKB Wiyung, beliau juga memaparkan bahwa proses uji yang berada di UPTD PKB Wiyung sudah berbasis teknologi IT. Sehingga sistem dan mekanisme pengujian kendaraan bermotor yang ada di UPTD PKB Wiyung sangat baik dan tidak berbelit-belit. Abdul Manab juga menjelaskan mengenai inovasi-inovasi pelayanan yang meliputi kegiatan/program yang antara lain pendaftaran secara online, sms gateaway, sms blast, sentra layanan informasi saran dan keluhan dan retribusi online secara Real Time.
     Hal ini bisa menjadi pertimbangan bagi DISHUB Kab. Tuban dalam peningkatan pelayanan pengujian kendaraan bermotor berbasis SMART KIR di daerahnya. Karena pada dasarnya pelayanan publik menjadi salah satu standar penilaian utama bagi masyarakat dalam menentukan baik dan buruknya sebuah instansi pemerintah.

Senin, 07 Maret 2016

Dinas Perhubungan Raja Ampat Kunjungi UPTD PKB Wiyung






UPTD PKB WIYUNG – Senin (07/03/2016) Untuk menciptakan Good Goverment pemerintah Kota Surabaya selalu mengupayakan segala hal yang terbaik, salah satunya selalu memperbaiki kualitas pelayanan publik. Dinas perhubungan Kota Surabaya melalui UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Wiyung memberikan pelayanan pengujian kendaraan berbasis SMART KIR. Hal ini menjadi minat perhatian Daerah Kabupaten/Kota lain di Indonesia untuk menerapkan pengujian kendaraan di daerahnya seperti di Kota Surabaya. Salah satunya adalah Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat.
Dishub Kab. Raja Ampat melakukan kunjungan kerja ke UPTD PKB Wiyung Dishub Kota Surabaya. Rombongan disambut oleh Abdul Manab, SH selaku Kepala UPTD Wiyung. Melalui kunjungan ini, Dishub Kab. Raja Ampat bermaksud melihat langsung prosedur dan proses pengujian kendaraan bermotor yang ada di Kota Surabaya.
Heri Setiawan SE., M.T. selaku Kasubag TU UPTD PKB Wiyung memberikan pemaparan mengenai kegiatan/program yang antara lain pendaftaran secara online, sms gateaway, sms blast, sentra layanan informasi saran dan keluhan, retribusi online secara Real Time dan upaya-upaya lain untuk mencapai target PAD di UPTD PKB Wiyung. Setelah pemaparan tersebut, rombongan Dishub Kab. Raja Ampat didampingi oleh kepala UPTD melihat secara langsung kegiatan operasional pengujian, mulai dari sistem drive thru, pembayaran yang ditangani oleh petugas bank jatim dan sistem teknologi tablet PC yang meliputi mekanisme sistem pemeriksaan fisik, Smoke Tester, Pit Lift, Head Lamp dan Brake Tester yang digunakan di UPTD PKB Wiyung.
Hasil dari kunjungan ini akan dijadikan masukkan bagi Dishub Kab. Raja Ampat untuk meningkatkan  pengujian kendaraan bermotor berbasis SMART KIR di Kab. Raja Ampat. Sehingga untuk kedepannya dapat bekerja sama dengan Pemerintahan Kota Surabaya khususnya Dinas Perhubungan dalam pengembangan sistem tersebut.

Selasa, 09 Februari 2016

DISHUB Surabaya Lakukan Operasi Gabungan Penertiban Calo dalam Pelayanan Uji KIR

Operasi Gabungan UPTD PKB Wiyung dan Bidang Pengendalian bersama Instansi Terkait Stapol PP Pusat dan Kecamatan


       UPTD PKB WIYUNG – Pada Hari Rabu 10 Februari 2016 Pukul 08.30 WIB UPTD PKB Wiyung bersama Bidang Pengendalian dan Operasional  Dinas Perhubungan Surabaya dan Instansi Terkait Satuan Polisi Pamong Praja Pusat dan Kecamatan melakukan operasi gabungan penertiban calo/Masyarakat yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Wiyung. Penertiban ini bertujuan agar masyarakat yang melakukan pengujian kendaraan  secara mandiri, nyaman, aman dan terhindar dari jasa calo.

Heri Setiawan SE., M.T. Kasubag TU UPTD PKB Wiyung menjelaskan bahwa pelayanan di UPTD PKB Wiyung sudah sangat mudah, cepat dan transparansi. Kita juga sudah meminimalisir gerak gerik dari calo karena pelayanan disini sudah menggunakan sistem Drive Thru secara terupdate/Real Time dimana pembayaran retribusi uji kendraan secara langsung diterima oleh petugas bank Jatim. Jadi calo sudah tidak bisa masuk dalam kawasan pengujian KIR.

Abdul Manab, SH Kepala UPTD PKB Wiyung juga menjelaskan bahwa saat ini masih ada masyarakat yang menjadikan jasa calo sebagai mata pencaharian yang berada di depan akses masuk UPTD PKB Wiyung. Kawasan yang dekat dikawasan pemukiman inilah yang menjadi salah satu faktor adanya calo yang berkeliaran. Oleh karena itu Dishub Surabaya beserta Instansi terkait akan melakukan operasi gabungan dan pantauan wilayah guna menertibkan calo/masyarakat yang mengganggu Trantibum di kawasan UPTD PKB Wiyung dengan menghimbau dan mengharapkan kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo dalam melakukan uji kendaraan bermotor.

Upaya yang sudah dilakukan UPTD PKB Wiyung mulai dari memasang himbauan dan melakukan sosialisasi serta memasang larangan pengurusan uji kendaraan bermotor melalui calo dalam bentuk papan informasi dan spanduk. Selain itu demi kenyamanan dan keamanan pelayanan uji kendaraan bermotor melibatkan unsur BKO dari BRIMOB Polda Jatim dan Petugas Dinas Perhubungan Kota Surabaya serta sudah terpasang kamera CCTV di lokasi pengujian.

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan saran, kritik dan keluhan dapat melalui media sentra layanan informasi dan keluhan yang tersedia di Kantor UPTD PKB Wiyung juga dapat melalui media Call Center (031) 7531118, Sms/Whatsapp 087777515599 dan PIN BB 5CD385B9.